Komisi I Setujui Pagu Anggaran BSSN, Bakamla, dan Watannas untuk TA 2025
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR RI bersama BSSN, Bakamla, serta Wantannas di Ruang rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Foto: Jaka/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyetujui pagu definitif Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) pada tahun anggaran 2025.
"(Poin kesimpulan) I, II, III kita ketok?" kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto sembari mengetuk palu persetujuan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR RI bersama BSSN, Bakamla, serta Wantannas di Ruang rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2024)
Utut menyampaikan bahwa pada poin kesimpulan I rapat tersebut Komisi I DPR RI menyetujui pagu alokasi tahun anggaran 2025 untuk BSSN sebesar Rp1.321.636.821.000. Adapun anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program keamanan dan ketahanan siber dan sandi sebesar Rp848.464.212.000, dan program dukungan manajemen BSSN sebesar Rp473.172.609.000.
Poin kesimpulan II rapat tersebut, ia menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI menyetujui pagu alokasi Bakamla tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.084.718.325.000. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia sebesar Rp863.212.390.000, serta program dukungan manajemen sebesar Rp221.505.935.000.
Selanjutnya, poin kesimpulan III rapat tersebut adalah Komisi I DPR RI menyetujui pagu alokasi Wantannas tahun anggaran 2025 sebesar Rp54.665.836.000. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program kebijakan dan strategi ketahanan nasional sebesar Rp10.044.746.000, serta program dukungan manajemen sebesar Rp44.621.090.000.
Pada kesempatan tersebut, Politisi Fraksi PDIP ini juga mempersilakan Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah, dan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Wantannas Laksamana Madya TNI Dadi Hartanto untuk menyampaikan pernyataan akhir dalam rangka rapat terakhir yang digelar Komisi I bersama tiga lembaga itu. (hal/rdn)